Infokaltim.id, Penajam- Sebanyak 18 dari 19 kelurahan di Kecamatan Penajam mengikuti kegiatan penginputan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Penajam, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Penajam, yang mewakili Camat dalam kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat, Peri Tangdirerung menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa proses perencanaan kebutuhan barang dan pemeliharaan aset harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengingat aset daerah merupakan salah satu kekayaan negara yang wajib dikelola dengan baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Penginputan RKBMD dan RKPBMD ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya kita menjaga, merawat, dan memaksimalkan penggunaan aset daerah secara profesional. Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan,” ujar Sekretaris Camat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam melakukan perencanaan dan pencatatan kebutuhan serta pemeliharaan barang milik daerah, sekaligus untuk memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi riil di lapangan. Peserta diberikan bimbingan teknis mengenai cara penginputan data ke dalam sistem yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Dengan antusiasme peserta yang tinggi, diharapkan seluruh kelurahan di Kecamatan Penajam dapat menyusun RKBMD dan RKPBMD secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
[hms|anl|adv]