Infokaltim.id, Bontang- Pada Kamis pagi (15/08/2024), sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang. Proses pengambilan sumpah ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.1.4.2/24/B.POD.II/2024, yang disahkan pada 9 Agustus 2024, mengenai Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, disaksikan oleh ribuan tamu undangan yang terdiri dari keluarga, perwakilan partai politik, serta para pendukung dan konstituen para anggota dewan terpilih.
Dari 25 anggota DPRD yang dilantik, 12 di antaranya merupakan anggota petahana yang kembali dipercaya oleh rakyat Bontang, sedangkan 13 lainnya adalah wajah baru yang siap membawa perubahan di parlemen Kota Bontang.
Pelantikan ini juga menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Bontang periode 2019-2024. Hingga terbentuknya kepemimpinan definitif, sementara DPRD Kota Bontang akan dipimpin oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Siti Yara, dua anggota yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024.
Di moment tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri. Disampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik hari ini. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum Anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif tertib dan lancar,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, atas nama pemerintah Wali Kota mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]