Infokaltim,id Tenggarong- Sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga dirangkai dengan pengangkatan ketua dan wakil ketua DPRD sementara.
Farida dari PDI Perjuangan, sebagai partai pemenang Pemilu di Kukar, ditunjuk sebagai ketua sementara, didampingi oleh Dayang Marisa dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald Situmorang.
Dalam sambutannya, Farida menyampaikan bahwa menjadi Ketua DPRD adalah amanah yang sangat berat dan membutuhkan kerja sama antar anggota dewan.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat yang harus kita emban dengan tanggung jawab penuh,” ujar Farida.
Dia juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan masyarakat agar fungsi DPRD dapat berjalan optimal.
Farida mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja sama dan membangun hubungan harmonis demi mencapai masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah memilih wakilnya di DPRD secara demokratis, serta menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar periode 2019-2024, Abdul Rasid, dalam kesempatan yang sama, menyoroti sejumlah pencapaian yang telah diraih selama masa jabatannya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan harus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru.
“Semoga masyarakat yang sejahtera dan bahagia bisa kita usahakan bersama melalui kebijakan yang kita buat,” tutup Rasid.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar, kepala Pengadilan Negeri Tenggarong, Kejari, Kapolres, Dandim 0906/Kukar, KPU, Bawaslu Kukar, serta perwakilan partai politik dan unsur Forkopimda.
Berikut 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029:
Dapil I
- Junaidi (PDI Perjuangan)
- Fatlon Nisa (PDI Perjuangan)
- Abdul Rasid (Partai Golkar)
- Dayang Marissa (Partai Golkar)
- Ria Handayani (Partai Gerindra)
- Annisa Mulia Utami (Partai Nasdem)
- Desman Minang Endianto (PKB)
Dapil II
- M Andi Faisal (PDI Perjuangan)
- Budi Fahmi (PDI Perjuangan)
- Sugeng Hariyadi (PDI Perjuangan)
- Kamarur Zaman (Partai Golkar)
- Alif Turiadi (Partai Gerindra)
- Agustinus Sudarsono (Partai Gerindra)
- Dedik Harianto (PKB)
- Aini Faridah (PAN)
- Muhammad Idham (PKS)
Dapil III
- Safruddin (PDI Perjuangan)
- Madinah (PDI Perjuangan)
- Heri Sandi (PDI Perjuangan)
- Herry Asdar (Partai Golkar)
- Asnawi Sultan Rahmadani (Partai Gerindra)
- Syarifuddin (PAN)
- M Mohammad Hidayat (PKS)
Dapil IV
- Masniyah (PDI Perjuangan)
- Rahmat Dermawan (PDI Perjuangan)
- Wandi (PDI Perjuangan)
- Budiman (Partai Golkar)
- Sa’bir (Partai Nasdem)
- Fachruddin (PAN)
Dapil V
- Farida (PDI Perjuangan)
- Hairendra (PDI Perjuangan)
- Ahmad Yani (PDI Perjuangan)
- Johansyah (Partai Golkar)
- M Mohammad Jamhari (Partai Golkar)
- Junadi (Partai Gerindra)
- Hamdiah (Partai Nasdem)
- Eko Wulandanu (PKB)
- Nasrullah (PAN)
Dapil VI
- Miftahul Janah (PDI Perjuangan)
- Taufik Ridiannur (PDI Perjuangan)
- Sri Muryani (Partai Golkar)
- Sopan Sopian (Partai Gerindra)
- Doni Ikhwani (Partai Nasdem)
- Sarpin (PKB).
[Adv|DPRD Kukar]