Infokaltim.id, Samarinda- Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) PKTV melakukan konsultasi ke KPID Kaltim pada Kamis (13/04/2023).
Kedatangan Teguh Suharjono Direktur PKTV beserta jajarannya disambut oleh Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim bersama Ali Yamin Ishak selaku Wakil Ketua.
Teguh menyampaikan tujuan kedatang pihaknya sebagai bentuk silaturahim sekaligus koordinasi dan konsultasi terkait siaran yang semestinya dilakukan oleh lembaga penyiaran agar tidak melenceng pada aturan yang sudah ditetapkan.
“Kedatangan kami bermaksud silaturahmi sekaligus konsultasi terkait dengan penayangan iklan pada momen pemilu yang akan kita hadapi di 2024 nanti,” ungkap Teguh.
Dalam momen pemilu maupun pilkada, KPID selalu mengambil peran dalam pengawasan isi siaran dan regulasinya diatur dalam P3SPS.
“Untuk iklan semua telah diatur dalam P3SPS, yakni mengandung unsur berimbang tidak memihak dan memperhatikan etika pariwara,” jelas Irwan.
Konsultasi terkait dengan iklan layanan masyarakat adalah langkah baik yang dilakukan oleh lembaga penyiaran sebelum menayangkan, agar pesannya dapat terfilter sebelum menjadi konsumsi masyarakat luas.
[Hms|Ard]