Infokaltim.id, Samarinda- Proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kapolda Kaltim terkait 21 IUP yang diduga palsu hingga saat ini belum menemui titik cerah karena diduga aktor terkait meninggal dunia.
Hal ini kemudian di konfirmasi oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam laporan akhirnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (8/5/2023) menyebutkan bahwa aktor pembuat 21 IUP Batubara palsu sudah meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang (Kabid) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Timur (Kaltim) Adi Faizal M Songge menilai, bahwa Wakil Pansus Tambang Investigasi mampu mempertanggungjawabkan uucapannya dengan menghadirkan bukti otentik berita acara kematian aktor utama yang berinisial A, aktor kedua berinisial R yang mengaku di suruh As
“Kok bisa segamblang itu Wakil Pansus IP DPRD Kaltim memberikan informasi sebagai bahan konsumsi publik yang secara pembuktian akan alat bukti seperti Surat Keterangan Kematian dari Rt Domisili aktor terkait belum di lampirkan,” Jelasnya.
Adi Songge juga mempertanyakan, tupoksi Pansus IP DPRD Kaltim menetapkan status oknum 21 IUP yang berinisial R dan As sudah meninggal dunia.
“Saya pikir proses penyidikan ini sedang di tangani oleh Tim Penyidik Kapolda Kaltim. Sehingga Kapolda Kaltim juga yang seharusnya menjadi orang pertama yang memberikan keterangan terkait proses penyidikan ini atau RDP antara Pansus IP DPRD dan Polda Kaltim, “tuturnya.
Kabid Hukum dan HAM ini juga menyampaikan, bahwa sejauh belum ada yang bisa di apresiasi atas kinerja Kapolda Kaltim terkait 21 IUP Palsu yang terkesan begitu lama.
” Saya juga bingung apa yang menjadi kendala Tim Penyidik Polda Kaltim. Apakah secara alat bukti yang mungkin ada indikasi dari inspektorat mencoba untuk menghalang halangi proses penyidikan. Ya mendingan di angkut aja sekalian, “tegasnya.
Sebagai penutup, Adi juga sangat menyayangkan statement dari Wakil Pansus IP DRPD Kaltim yang menyampaikan bahwa tidak ada kerugian yang di timbul kan oleh 21 IUP Palsu ini.
” Sangat di sayangkan jika ada Wakil rakyat yang berstatement demikian, karena tentu ini menjadi permasalahan yang paling fundamental jika kebiasaan pemalsuan IUP terus dilakukan dan bisa di lakukan kembali di kemudian hari jika permasalahan ini di anggap sebagai masalah receh yang dengan 2 keping koin emas aja udah cukup untuk menutup telinga, “tutupnya.
[Asg | Anl]