Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaAndi Faiz Sayangkan Bangunan RS Tipe D yang Dinilai Tak Layak oleh...

Andi Faiz Sayangkan Bangunan RS Tipe D yang Dinilai Tak Layak oleh KSP

Infokaltim.id, Bontang– Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan sikap atau pernyataan yang menyebutkan bahwa bangunan RS Tipe D dinilai tak layak dan dianggap dibangun asal-asalan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brigjen TNI (Purn) dr. Noch Tiranduk Malissa.

Pasalnya, dikatakan Andi Faiz pembangunan RS Tipe D sudah melakukan proses kajian sebelum dibangun, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Dinas Kesehatan Bontang juga melakukan kajian lagi dengan memanggil Universitas Airlangga.

“Ini proses sedang berjalan, dan pemerintah dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan sudah banyak minta dari berbagai instansi yang memiliki legal standing yang jelas,” terang Andi Faiz, Senin (08/05/2023) di ruang Kantor Ketua DPRD Bontang.Menurutnya, sangat disayangkan ketika KSP datang dan langsung mengatakan itu tidak layak hanya berdasarkan UGD-nya berada di lantai 2.

Sementara, untuk menyikapi rekomendasi BPK dan BPKP sudah ditindaklanjuti secara bertahap.“Artinya di tahun ini APBD-P sudah ingin membebaskan lahan, persiapan alat kesehatan, dan merubah atau merevisi denah rumah sakit. Tetapi dengan adanya ini, menjadikan sebuah polemik,” ujarnya.

Pernyataan KSP, lanjut Politisi Golkar, tak bisa dijadikan dasar standar hukum yang jelas karena itu pendapat pribadi. Tetapi itu bisa menjadi pertimbangan bagaimana DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang untuk memutuskan.

“Pemerintah tak bisa memutuskan sendiri, karena anggaran sudah ditetapkan untuk rumah sakit, kalau ada perubahan, harus persetujuan DPRD,”

tegasnya.Anggaran untuk rumah sakit ini, kata Andi Faiz, sangat jelas peruntukannya untuk masyarakat. Sehingga ia sangat menyayangkan ketika ada bangunan atau program yang dibangun untuk pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang baik lantas dibatalkan seperti itu.

Apalagi ada bahasa mau diubah fungsinya bukan untuk pelayanan kesehatan.“Kalau mau dijadikan Puskesmas Plus itu masih masuk, tapi kalau difungsikan untuk perkantoran sangat disayangkan,” pungkasnya.

[Ryu/Adv DPRD Bontang].

RELATED ARTICLES

Most Popular