Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaUpaya Tingkatkan Potensi di Desa, Arianto Harap Pemdes di Kukar Bangun Kolaborasi

Upaya Tingkatkan Potensi di Desa, Arianto Harap Pemdes di Kukar Bangun Kolaborasi

Infokaltim.id, Tenggarong- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Discussion Group bersama Kepala Desa se-Kukar, di Gedung Putri Karang Melenu, Rabu (24/05/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 96 tahun 2017 tentang tata cara kerja sama desa di bidang pemerintahan desa.

Kepala DPMD Kukar ,Arianto menyebutkan tujuan dari kegiatan adalah langkah DPMD Kukar dalam memfasilitasi serta mensosialisasikan terkait Permendagri kepada seluruh Kades, Camat dan Kasi PMD Kukar.

Sekitar 260 peserta hadir untuk berdiskusi dan meramaikan acara tersebut.

“Narasumbernya langsung dari Kemendagri dan Pemkab Kukar. Dari Sekda Kukar materinya terkait kebijakan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kukar tahun 2021-2026,” kata Arianto.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Arianto berharap agar desa di Kukar bisa membangun kerja sama dengan desa lain atau pihak ketiga. Hal itu kata dia dilakukan agar potensi di desa bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan pendapatan asli desa.

Arianto mengaku kerja sama dengan desa lain bukanlah suatu kewajiban, namun kata dia, pemerintah ingin membuat regulasi yang mengarahkan desa agar memanfaatkan potensi yang ada melalui Bumdes.

“Kan sayang kalau potensi di desa tidak dikelola oleh Pemdes. Jadi kalau ada desa yang tidak memanfaatkan artinya dia kurang aktif dan kreatif,” ujar Arianto.

Alasan lain pentingnya kerja sama antar pemerintah desa tersebut, sambung Arianto, agar desa di Kukar tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, namun bisa mandiri dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.

[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].

RELATED ARTICLES

Most Popular