
Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menggelar reses di daerah pemilihannya (dapil) II meliputi Kecamatan Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir.
Anhar menyebutkan reses yang ia lakukan untuk menampung aspirasi sekaligus momentum anggota dewan mendapatkan kesempatan mengumpulkan masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
“Warga begitu antusias saat menghadiri kegiatan tersebut yang juga aktif dalam menyampaikan aspirasinya untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah,” tuturnya.
Anhar menyebutkan, warga mengeluhkan aliran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak stabil dan pematangan lahan dengan peraturan daerah yang dikeluarkan.
“Usulannya itu yang belum teraliri air PDAM Samarinda, kemudian yang kedua itu ada sinkronisasi dengan peraturan daerah kita tentang pematangan lahan karena memang disana di daerah kawasan peti kemas itu banyak yang melakukan pematangan lahan,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini mengambil sikap cepat untuk segera memanggil OPD terkait karena sejauh ini pihaknya belum mengetahui izin peruntukan lingkungan terkait masalah tersebut. Anhar menambahkan, yang menjadi aspirasi rakyat yaitu perihal jalan yang ada di daerah pinggiran kota agar mendapatkan perhatian serta dibenahi oleh pemerintah.
“Kami akan sinkronkan dan kita panggil semua pihak terkait kemudian menyangkut masalah jalan lingkungan di daerah pinggiran itu yang diusulkan,” tambahnya.
Melihat berbagai usulan tersebut, dirinya menegaskan dalam hal inilah peran pemerintah terlihat untuk memenuhi hak kebutuhan dasar masyarakat. Serap aspirasinya dan lakukan tindakan.
“Karena PDAM disana swasta murni dan airnya cukup mahal. Tapi memang kan kewajiban pemerintah memenuhi hak kebutuhan dasar daripada masyarakat salah satunya pengadaan air,” tutupnya.
[Ard|Ads]