Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBeritaDPRD Samarinda Minta Status Pertanahan Diupdate Datanya dan Status Kepemilikan Harus Jelas

DPRD Samarinda Minta Status Pertanahan Diupdate Datanya dan Status Kepemilikan Harus Jelas

Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mendorong pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menurutnya hal itu dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa informasi tentang kepemilikan tanah dan bangunan akurat dan terkini.

Sehingga kata Novan, selain status kepemilikan tidak tumpang tindih, begitu juga sebagai bentuk merapikan kepemilikan tanah seacara administratif dan juga mendatangkan pajak.

“Bapenda sendiri akan melakukan pemutakhiran data yang akan melibatkan sampai ke tingkat RT nantinya akan ada pembaruan data,” ujar Novan.

Pemutakhiran data objek PBB sangat penting untuk menjaga keadilan, akurasi, dan efisiensi dalam sistem pemungutan pajak. Novan menyebut, selain pembaruan data juga harus ada pembaruan tentang perubahan status bangunan dan peningkatan bangunan.

“Klasifikasi-klasifikasi ini yang akan dilakukan oleh Bapenda agar bisa memaksimalkan potensi pendapatan pajak dari sektor PBB,” sebutnya.

PBB adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan. Dia mengungkapkan, pada 2022 pendapatan dari sektor PBB mencapai kurang lebih Rp86 miliar.

Novan berharap, Pemkot dapat segera melakukan pemutakhiran data tersebut.

“Maka dari itu, PBB masih dapat ditingkatkan dan mampu menambah pendapatan PAD,” ungkapnya.

[Ard|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular