
Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Sutrisno menyerukan kebutuhan akan penentuan target waktu untuk perbaikan oleh tim pengembang Perumahan Keledang Mas. Hal ini merupakan respons terhadap kerusakan yang dialami oleh infrastruktur jalan dan rumah warga akibat pergeseran tanah yang terjadi setiap kali hujan turun di area tersebut.
Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya mendesak tim pengembang untuk memberikan kejelasan mengenai jadwal pelaksanaan perbaikan. “Kami memang mendesak bahkan tadi rapat sempat diskors karena kami butuhkan adalah kejelasan dari pengembang kapan akan dilaksanakan,” papar Sutrisno.
Berdasarkan laporan tim konsultan UMKT, lereng di Perumahan Keledang Mas memiliki kemiringan sekitar 70 persen dengan struktur tanah lempung, berpasir, dan berongga, sehingga berpotensi mengalami pergerakan tanah yang signifikan.
Untuk mengatasi masalah ini, langkah yang akan diambil adalah pemotongan gunung pada bulan Juni 2023. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi kemiringan lereng menjadi lebih landai. Pelaksanaan pemotongan gunung akan dilakukan dengan koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, serta melibatkan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda sementara ini memberikan uang sewa selama 5 bulan kepada 19 rumah yang terdampak, dengan total anggaran sekitar Rp 114 juta. Namun, Politikus PDIP menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.
“Pengembanglah yang bertanggung jawab. Intinya, hasil rapat tadi menegaskan bahwa kami meminta ketegasan dan kejelasan mengenai pelaksanaan perbaikan di sana,” demikian Sutrisno menambahkan.
[Ard|Ads]