Infokaltim.id, Bontang– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang menyoroti sejumlah proyek pembangunan tahun 2022 yang ditemukan belum sempurna dan memerlukan perbaikan.
“Kami menemukan beberapa proyek yang masih memerlukan perbaikan,” ungkap Anggota Pansus LKPJ, Amir Tosina. “Pembangunan seharusnya bisa difungsikan secepatnya.”
Tosina menyampaikan bahwa penggunaan anggaran harus dimaksimalkan. “Anggaran yang ada harus dimaksimalkan, sehingga tidak perlu menunggu tahun berikutnya,” tegasnya, Rabu (12/04/2023).
Beberapa proyek yang diperiksa antara lain Gedung KIR di Bontang Lestari, turap di Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Api-Api, serta Kantor Satpol PP di Jalan DI Panjaitan. “Kami mendorong pihak terkait segera memperbaiki kekurangan yang ada. Proyek yang berjalan namun tampak mangkrak karena tidak dihuni bukanlah hal yang baik,” ujarnya.
Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman, menegaskan bahwa secara kontrak, pembangunan proyek-proyek tersebut telah selesai 100%. “Kontrak kami menunjukkan bahwa pembangunan telah selesai sepenuhnya,” kata Usman. “Gedung yang dibangun juga sudah fungsional,” sambungnya.
Usman juga mengakui bahwa beberapa penyempurnaan, seperti lahan parkir, memang bukan bagian dari kontrak. “Penyempurnaan seperti lahan parkir bukan bagian dari kontrak kami,” tutupnya.
[Lin|Ard|Ads dprd btang]