Infokaltim.id, Bontang- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang bakal merilis sistem informasi berbasis geo spasial yang berfungsi untuk mengontrol wajib pajak sesuai dengan titik lokasi usaha maupun bangunan.
Kepala Bapenda Bontang, Rafidah menyebutkan, pihaknya akan meluncurkan sistem informasi itu pada 4 September 2023 mendatang.
“Kalau tidak ada halangan akan kami luncurkan soft launching,” tuturnya, Senin (21/08/2023).
Kata Rafidah tahun 2024 mendatang sistem informasi itu sudah rampung akan digunakan sesuai fungsinya fitur-fiturnya juga akan bervariasi untuk memudahkan bagi wajib pajak bahkan Bapenda Bontang sendiri.
Karena, disebutkan Rafidah, proses pengerjaan penyempurnaan sistem informasi itu juga perlu sinkronisasi antara wajib pajak, titik lokasi usaha, rumah aau bangunan masyarakat untuk disinkronkan ke sistem informasi tersebut.
“Sistem tersebut sedang dalam proses pengerjaan. Nantinya dalam waktu dekat akan lakukan validasi data di lapangan,” ujarnya.
Diungkapkan dia, hal itu dilakukan untuk memastikan data kepemilikan tanah dan bangunannya. Untuk penggunaannya, Rafidah menyebut sistem ini akan dipakai mulai tahun depan. Ia ingin nantinya data lebih transparan.
“Supaya data itu valid sesuai dengan titik usahanya dan kita bisa mengukur secara akurat capaian pajak, target pajak dan kita mengetahui mana yang susah bayar dan tidak akan terkontrol melalui sistem informasi tersebut,” pungkasnya.
[Hms|Ard|Ads]