Infokaltim.id, Bontang- Wali Kota Bontang Basri Rase meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) untuk memperbaiki turap di RT 12, Kelurahan Gunung Elai. Pasalnya kondisi konstruksi turap saat ini mengalami pergeseran. Akibatnya lebar badan sungai menyempit.
“Ini mengakibatkan air lebih cepat meluber ke permukiman warga. Karena daya tampungnya mengecil,” ujar Basri.
Dirinya memerintahkan untuk konstruksi saat ini dibongkar. kata dia di titik tersebut lebar sungai menjadi dua meter.
“Dari ukuran sebelumnya yakni empat sampai lima meter. Nantinya konstruksi itu dibangun ulang sesuai dengan luasan lebar sungai. Kami lagi membuat tim untuk mengkaji ini,” tuturnya.

Basri juga meminta kepada OPD untuk tidak memprogramkan penurapan setengah-setengah. Misalnya pembangunan turap dengan panjang 10 meter. Terkait area bantaran yang dipadati hunian warga juga masuk dalam kajian. Pemkot akan mencarikan solusi jika memang harus dilakukan penataan.
“Kami akan cari tahu apakah itu melanggar atau tidak. Tidak juga bisa kami arogan. Terpenting solusinya ialah banjir dapat diatasi dan hunian warga tetap ada,” terang dia.
[Ard|Ads kominfo bontang]