Infokaltim.id, Tenggarong- Anggota Komisi III DPRD Kukar, Sapruddin Pabonglean mendukung rencana pembangunan masjid di SMA N 2 Tenggarong. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri RDP di Ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (29/08/2023).
Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku, sejak 2020 lalu sudah memasukkan Pokir sebanyak dua kali untuk pembangunan masjid tersebut.
Pembangunan masjid tersebut terhalang lantaran peraturan pemerintah yang mengatur bahwa Pemkab Kukar hanya dapat membangun satu masjid di satu kecamatan.
“Tahun 2020 saya masukkan lagi dengan menghilangkan nama SMA 2 dengan harapan bisa dibantu tapi gagal karena regulasi,” kata Saparuddin.
Saparuddin mengaku bahkan sudah berkoordinasi dengan Kesra agar bisa membantu melalui bantuan keuangan.
Untuk melanjutkan rencana pembangunan masjid tersebut, Komisi III DPRD Kukar akan melibatkan perusahaan yang beroperasi di Kukar agar dapat berkontribusi. “Saya kira ini jalan yang paling tepat dan memungkinkan untuk bisa kita lakukan pembangunan yang penting ada komitmen dan dukungan dari pemerintah dan DPRD,” katanya.
Saparuddin mendorong agar Pemkab Kukar dapat membangun masjid tersebut melalui APBD. Alasannya APBDP Kukar 2023 sangat besar.
“Saya khawatir jadi Silpa lagi. APBDP kita Rp 11,6 triliun dan nanti murni itu 12,4 triliun, Silpa saja Rp 1,8 triliun, ini kalau kita serius untuk mengurus melalui komitmen bersama maka jadi itu masjid,” ujarnya.
Demi mencetak generasi yang beriman dan berakhlak baik di sekolah-sekolah, ia berharap rencana pembangunan masjid tersebut tidak dipersulit.
“Mumpung APBD kita besar. Kita harus dukung karena ini rumah ibadah untuk bangun karakter anak didik kita. Saya miris aturan dibuat terlalu ribet, bagaimana kita bisa mencetak SDM yang berkarakter dan beriman kalau bangun masjid saja dipersulit regulasi,” tutupnya.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]