Infokaltim.id, Tenggarong- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani memanggil sejumlah pihak untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di antaranya Dinas aperkim, PDAM dan Kepala Desa serta BPD Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar pada Rabu (30/08/2023).
Dalam RDP tersebut Yani mendapat kabar bahwa seribuan lebih masyarakat di Dusun 3 Purwosari Desa Jembayan Loa Kulu sampai saat ini belum mendapatkan fasilitas air bersih dari pemerintah.
Anggota Fraksi PDIP di DPRD Kukar itu mendorong Pemkab Kukar untuk segera memfasilitasi ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Dusun 3 Purwosari Desa Jembayan Loa Kulu.
“Kita meminta kepada Dinas Perkim dan PDAM supaya tidak tinggal diam. Mereka harus mencari cara agar air bisa teraliri di sana,” kata Yani, Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan pengakuan warga, Yani menyebut masyarakat di lima RT dusun tersebut pernah melakukan beberapa kali pengeboran air. Akibat letak geografis yang sedikit gersang mengakibatkan air sulit untuk didapatkan.
Sebagai bagian dari warga Kukar, Yani mengaku masyarakat di desa tersebut menginginkan bantuan dari pemerintah melalui PDAM. Untuk aktivitas sehari-hari masyarakat di sana, kata Yani membeli air. Ia menilai hal ini bahkan lebih parah dari zaman penjajahan dulu.
“Malah mendingan zaman penjajahan masih bisa mandi sekarang malah nggak ada air, kan ini jadi masalah. Ini kan lebih kejam dari zaman penjajahan,” ungkapnya.
Sebagai daerah yang kaya sumber daya alam terutama migas dan batu bara ia mendorong agar Pemkab Kukar segera menganggarkan dana untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terkhusus di Dusun Purwosari Desa Jembayan.
“Pokoknya 2024 itu sudah selesai persoalannya kami dari Fraksi PDIP meminta Pemkab Kukar agar segera mengalokasikan anggaran bagi masyarakat di sana,” pungkasnya.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]