Amir Tosina geram lantaran kecewa terhadap kinerja Pemkot Bontang. Sebab tidak ada tindak lanjut pembebasan lahan milik warga di BSD yang digunakan untuk pembuangan limbah perumahan
Infokaltim.id, Bontang- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina geram terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Sebab hingga kini belum ada penyelesaian perkara pembebasan lahan warga di Bukit Sekatup Damai (BSD) Kelurahan Gunung Elai yang digunakan untuk pembuangan limbah perumahan.
Dia menjelaskan bahwa hal ini sudah sering menjadi pembahasan antar DPRD dan Pemkot Bontang. Termasuk perihal anggaran yang seharusnya sudah dialokasikan dari pemerintah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Seharusnya ketika kita memanfaatkan lahan milik orang sebaiknya cepat diselesaikan, malu loh kita,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Senin (11/9/2023).
Bahkan, dia tak segan untuk meminta Dariadi selaku pemilik lahan seluas 4.300 meter persegi itu untuk menutup pembuangan limbah perumahan yang ada dilahannya. Berdasarkan sidak yang dilakukan DPRD Bontang rupanya terbukti lahan tersebut telah dimanfaatkan.
Dariadi mengatakan bahwa dirinya sudah pernah mengadu ke pemerintah terkait lahannya yang sudah lama dimanfaatkan sebagai pembuangan limbah. Bahkan dirinya sudah tiga kali mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh pemkot dan DPRD Bontang. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut sesuai yang dia harapkan.
“Sudah dua kali saya dipanggil oleh pemerintah,” ujar Dariadi.
Dalam RDP Komisi III DPRD Kota Bontang membahas terkait lahan pemakaman Bontang Barat. Selain itu juga membahas tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) di BSD dan RTH di Jalan Brokoli Kelurahan Gunung Elai. Amir Tosina turut menyampaikan tuntutannya agar Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan DLH untuk menganggarkan dan menyelesaikan pembebasan lahan yang akan digunakan.
[Fjn|anl|Ads]