Penyusunan Raperda penanggulangan banjir Bontang sudah berjalan selama hampir tiga tahun lamanya. Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengatakan raperda tersebut sudah hampir selesai. Dan ditarget rampung bulan ini.
Infokaltim.id, Bontang- Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan banjir Bontang sudah berjalan selama hampir tiga tahun lamanya. Kendati demikian, hingga kini penyusunan belum juga rampung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengatakan raperda tersebut sudah hampir selesai. Drafnya sudah disempurnakan dalam rapat terakhir beberapa waktu lalu.
“Tinggal dilengkapi, targetnya bulan September 2023 ini selesai. Semoga bisa segera direalisasikan. Agar percepatan penanganan banjir bisa secepatnya terlaksana,” katanya saat diwawancara wartawan, beberapa waktu lalu.
Amir Tosina juga bilang, raperda tersebut disusun menyesuaikan mekanisme dengan kajian akademik yang telah dilakukan. “Tahun ini perdanya sudah dapat diberlakukan, mengingat ini salah satu komitmen kami dalam menuntaskan masalah banjir,” jelasnya.
Kendati demikian, sebenarnya pihaknya menginginkan penanganan banjir rob juga termuat dalam raperda banjir ini. Namun yang diutamakan saat ini ialah drainase perkotaan. Padahal menurut dia, banjir rob merupakan salah satu persoalan yang belum dapat diurai.
“Kami sebenarnya meminta terkait penanganan banjir rob ini dapat dimasukkan dalam master plan dan raperda yang disusun. Tapi yang jadi prioritas utama saat ini adalah drainase perkotaan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu poin dalam raperda ialah penggunaan sepuluh persen anggaran dari APBD untuk penanggulangan banjir. Lanjut Amir, selain usulan angka tersebut, terdapat 30 persen yang selama ini telah dialokasikan untuk penanganan banjir.
“Menurut Bapelitbang, kalau angka tersebut digabungkan justru sangat besar. Memang benar dan masuk akal, tapi ini salah satu bentuk perhatian terhadap persoalan banjir di Bontang,” pungkasnya.
[Fjn|Anl|Ads]