Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaJajaran Komisi III DPRD Bontang Tinjau Lokasi Longsor, Minta Pemkot Bangun Turap

Jajaran Komisi III DPRD Bontang Tinjau Lokasi Longsor, Minta Pemkot Bangun Turap

“Komisi III DPRD Bontang tinjau lokasi longsor di RT 55, Berebas Tengah. Minta Pemkot Bontang selesaikan proses hibah lahan dan segera bangun turap.”

Infokaltim.id, Bontang- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali meninjau lokasi bencana tanah longsor di Jalan Selat Malaka RT 55, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (18/09/2023). Turut hadir Camat Bontang Selatan Kamsal, Lurah Berebas Tengah Chandra, Kabid Sarana Prasarana dan Utilitas DPKPP Bontang Andi Ilham.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan pihaknya sudah pernah meninjau lokasi tersebut sebelumnya. Bahkan pernah dianggarkan untuk pembuatan turap melalui dana aspirasi DPRD Bontang. Namun sempat terkendala terkait status lahan, sebab harus dihibahkan terlebih dahulu oleh si pemilik.

“Kalau sudah beres soal status lahannya, Pemkot Bontang bisa menindaklanjuti. Kami juga usulkan pembangunan turap menggunakan bahan beton, bukan ulin supaya lebih kokoh,” paparnya kepada wartawan belum lama ini.

Kata dia, wilayah padat penduduk itu perlu penanganan khusus. Bahkan ada beberapa rumah yang dekat dari dinding penahan. Sehingga perlunya dinding penahan dan irigasi untuk mencegah sewaktu-waktu terjadinya longsor.

Politisi Gerindra itu meminta agar Pemkot Bontang segera menindaklanjuti hal tersebut. pihaknya pun akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh sebab itu dia berharap Organisasi Perangkat (OPD) terkait seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang bisa segera menindaklanjuti.

“Begitu juga Camat Bontang Selatan dan Lurah Berebas Tengah segera mengkomunikasikan dengan pemilik lahan,” pinta Amir Tosina.

Senada, Anggota Komisi III Abdul Samad menambahkan bahwa status hibah lahan harus kembali diperjelas. Sebab pihaknya mendapat informasi pemilik lahan mau menghibahkan tanahnya. Namun politisi Hanur aitu menegaskan agar status hibah lahan tersebut harus diperkuat melalui hitam di atas putih alias surat tertulis. Jadi bukan sekadar lisan.

“Selanjutnya, baru ditindaklanjuti dalam RDP bersama dengan OPD terkait untuk mencari solusinya,” pungkasnya.

[Hrd

RELATED ARTICLES

Most Popular