Infokaltim.id, Samarinda- Samarinda memiliki sekolah ramah anak, di mana harusnya ada beberapa standar-standar yang harus diikuti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti.
“Syaratnya apa, dan itu harus disiapkan oleh pemerintah kota (pemkot). Ada konsultan kan, nah konsultan perencanaannya harusnya tau,” ungkapnya, Selasa (07/11/2023).
Beberapa kriteria sudah harus diketahui. Mulai dari fasilitas, dan toilet juga masuk di dalamnya. Termasuk dengan sanitasinya.
“Dan salah satunya juga karena kita ini sekolah yang rawan terhadap bencana, karena wilayah kita ini ada banyak bencana seperti banjir, kebakaran dan sebagainya. Itu yang harusnya di perhatikan,” tegasnya.
Maka ia menegaskan, dengan adanya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang satuan pendidikan aman bencana ini bisa menjadi payung hukum.
“Yang nantinya berfungsi terkait kebijakan pemerintah, soal perencanaan. Karena kan kita harus melalui perencanaan yang responsif gender,” urainya.
Termasuk juga dengan anak dan penyandang disabilitas. Beberapa poin ini juga akan dimasukkan ke dalam raperda tersebut.
“Nanti rencananya mungkin yang respon dan bisa dipertanggungjawabkan anggarannya. Jadi hal-hal seperti itu yang kita inginkan,” imbuhnya.
Saat pembahasan juga ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk mengetahui tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) nya.
[Anr|Anl|Ads]