
Infokaltim.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota DPRD Samarinda, lakukan rapat finalisasi.
Rapat tersebut belangsung secara tertutup di Kantor Sekretariatan DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (15/05/2024).
Ketua Pansus LKPJ, Fahruddin menjelaskan dari hasil rapat tersebut jika semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) sudah diberikan catatan.
Diantaranya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UMKM (Diskumi), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan sebagainya.
“Semua OPD yang kita panggil hearing kemarin sudah kita berikan catatan semua. Untuk BPKAD ini yang lebih kita tekankan kepada utang-utang yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Fahruddin.
Fahruddin menjelaskan jika utang selalu membebani di Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LPHP BPK).
Sebab, yang disebut ‘utang’ ini harus lunas, dan tak ingin ada yang tertinggal. Terlebih tiap tahun BPK selalu melakukan pemeriksaan tiap tahun.
“Kan utang itu sebenarnya harus lunas, jangan sampai utang itu tertinggal. Tiap tahun kita akan diperiksa oleh BPK, kan kalau tidak diselesaikan utang-utang itu, akan terbawa terus,” bebernya,
“Misal kemampuan pemkot itu ada, ya dibayarkan saja. Yang penting ada progres pembayaran. Jangan sampai utang di tahun sekian, sampai tahun sekian tidak ada perubahan,” lanjutnya.
Politisi Fraksi Golkar itu membeberkan bahwa dalam rapat tersebut sudah disahkan rekomendasi untuk Pemkot Samarinda. Maka, selanjutnya hasil tersebut akan dikirim ke pemkot dan provinsi.
Dia menekankan bahwa, rekomendasi ini hanya sekadar mengingatkan. Seperti untuk anggaran tahun jamak yang harus memperhitungkan waktu.
“Kita mengacu pada Dinas PUPR, karena untuk pengerjaan Teras Samarinda, itu agar segera selesai. Jadi tahun berikutnya itu setiap proyek harus ada tenggat waktu, jangan sampai molor,” imbuhnya.
[Anr|Anl|Ads]