Kamis, Juli 10, 2025
BerandaBeritaMaraknya Kasus Pelecehan di Loa Kulu, DPRD Kukar Soroti Perlunya Pemerataan Penerangan...

Maraknya Kasus Pelecehan di Loa Kulu, DPRD Kukar Soroti Perlunya Pemerataan Penerangan Lampu Jalan

Infokaltim..id Tenggarong– Kasus pelecehan seksual yang dikenal dengan istilah “hantu kacak” atau peremasan payudara oleh orang tak dikenal di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, semakin meresahkan.

Ahmad Yani, anggota DPRD Kukar dari Dapil Loa Kulu, mengungkapkan keprihatinannya dan mendorong adanya perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, RT, desa, dan masyarakat setempat.

Ahmad Yani menegaskan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan pendampingan dari instansi pemerintah, orang tua, serta pihak pendidik.

“Harus ada perhatian dari pemerintah setempat. Pendampingan dari instansi terkait dan peran aktif orang tua serta pendidik sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Yani juga mengingatkan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum untuk mengatasi kasus-kasus pelecehan tersebut.

“Perda Ketertiban Umum harus ditegakkan, termasuk keterlibatan Satpol PP dalam mengawasi dan menindak pelaku pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu, sebagai wakil rakyat dari PDI Perjuangan, Ahmad Yani juga mendorong adanya pemerataan lampu jalan di wilayah tersebut.

Ia menekankan bahwa penerangan jalan yang memadai adalah salah satu upaya pencegahan yang efektif.

“Tempat-tempat yang masih gelap gulita harus menjadi perhatian kita bersama dengan pemerintah. Penerangan jalan yang cukup akan membantu mengurangi risiko kejahatan,” katanya.

Menurut Yani, penerangan jalan tidak hanya penting untuk keamanan, tetapi juga untuk kenyamanan masyarakat.

“Harapan kami adalah agar semua jalan di Loa Kulu terang benderang, sehingga masyarakat merasa aman saat beraktivitas di malam hari,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya penerangan jalan dan penegakan ketertiban umum, kasus-kasus pelecehan seperti “hantu kacak” dapat diminimalisir.

“Penerangan jalan perlu, dan ketertiban umum juga harus dijaga oleh pihak terkait, termasuk Satpol PP,” tutupnya.

[Adv|DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular