Rabu, Juli 9, 2025
BerandaBeritaDPRD Kota Bontang Kebut Penyelesaian Raperda APBD Perubahan Sebelum Pelantikan Anggota Baru

DPRD Kota Bontang Kebut Penyelesaian Raperda APBD Perubahan Sebelum Pelantikan Anggota Baru

Infokaltim.id, Bontang- Dalam menghadapi pelantikan Anggota DPRD yang baru pada 15 Agustus 2024, DPRD Kota Bontang berupaya menyelesaikan sejumlah tugas penting, termasuk pengesahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Pada Senin, 29 Juli 2024, digelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya pengesahan Raperda APBD Perubahan sebelum masa jabatan DPRD saat ini berakhir. “Jika terlambat dan harus menunggu periode baru, prosesnya akan lebih lama karena harus menunggu pimpinan definitif DPRD yang baru,” jelas Andi Faiz.

Ia juga menekankan bahwa waktu yang tersisa hanya beberapa pekan, sehingga diperlukan kerja keras dan marathon untuk membahas Raperda APBD Perubahan 2024 agar dapat disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD baru. “Kami berharap dapat mencapai kesepahaman dengan Pemerintah Kota Bontang sehingga Raperda ini bisa segera menjadi Perda APBD Perubahan 2024,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bontang, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS, menyesuaikan asumsi dengan perkembangan terkini berdasarkan perubahan RKPD. Perubahan ini mencakup Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.

Dari sisi pendapatan, proyeksi mengalami peningkatan sebesar 16,50 persen, naik dari Rp 2.379.581.074.122,00 menjadi Rp 2.772.302.555.628,00. Sementara itu, alokasi Belanja Daerah meningkat sebesar 18,03 persen, dari Rp 2.840.317.411.456,00 menjadi Rp 3.352.563.252.764,00. Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan mengalami peningkatan sebesar 24,61 persen, naik dari Rp 485.736.337.334,00 menjadi Rp 605.260.697.136,00, sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah tetap sebesar Rp 25.000.000.000,00.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Bontang yang telah menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kota Bontang Tahun Anggaran 2024,” ucap Wali Kota Bontang, Basri.

Setelah kesepakatan ini, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 akan dijadikan dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

[Ryu|Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular