Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaDPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah

Infokaltim.id, Bontang– DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke -15 Masa Sidang III Tahun 2024 DPRD Kota Bontang dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (02/08/2024) malam.

Penyampaian Nota Keuangan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang dimaksudkan untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanggal 29 Juli 2024, Pemerintah melaksanakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun Anggaran 2024, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-KUA) Tahun Anggaran 2024, serta Perubahan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kota Bontang dengan DPRD Kota Bontang.

Dalam Perubahan KUA 2024, maka Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan yang tidak terlepas dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2024 serta program-program yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 yang meliputi

  1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
  2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
  3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
  4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
  5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
  6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim; dan
  7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Pada skala daerah, maka tema pembangunan Kota Bontang dalam RKPD tahun 2024 diselaraskan dengan tema RKP tahun 2024 dan tema RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Adapun pembangunan dalam RKPD Kota Bontang tahun 2024 adalah “Peningkatan SDM Unggul, Pemberdayaan Sosial Masyarakat dan Penataan Infrastruktur Kota yang Untuk Berwawasan Lingkungan Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”

Najirah mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat Kota Bontang.

Selanjutnya dilakukan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kota Bontang kepada DPRD Kota Bontang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan ini masih tahap awal Nota Keuangan sebagai bahan dari Pemerintah Kota Bontang yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang tentang proyeksi APBD Perubahan termasuk rincian belanja secara mikro dari setiap OPD.

Nanti kalau sudah selesai pembahasan, barulah masuk disepakati sebagai bentuk Perda APBD Perubahan. Jadi ini masih awal Nota Keuangan untuk nanti diserahkan kepada Banggar untuk dibahas lebih lanjut bersama TAPD,” pungkasnya.

[Ryu|Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular