Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaFraksi Golkar dan Nasdem Desak Penyelesaian Ganti Rugi Rumah di Pelabuhan Loktuan

Fraksi Golkar dan Nasdem Desak Penyelesaian Ganti Rugi Rumah di Pelabuhan Loktuan

Infokaltim.id, Bontang- Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang yang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Golkar bersama Nasdem menyampaikan beberapa permintaan penting kepada Pemerintah Kota Bontang. Rapat berlangsung di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024.

Salah satu isu utama yang disorot adalah penyelesaian ganti rugi bagi 19 rumah di area Pelabuhan Loktuan yang hingga kini belum terselesaikan. “Hal ini penting demi kelancaran proyek perluasan pelabuhan dan lahan parkir,” ujar Faisal, perwakilan Fraksi Golkar bersama Nasdem.

Fraksi tersebut juga menyoroti tiang pancang di belakang Kantor Lama Uji Kir Loktuan yang telah tidak terpakai selama hampir 20 tahun. Mereka meminta agar anggaran dialokasikan untuk pemindahan lahan, yang diharapkan dapat digunakan sebagai lahan parkir sementara guna mengurangi kemacetan akibat meningkatnya aktivitas di pelabuhan.

Selain itu, Fraksi Golkar dan Nasdem mendesak penyelesaian status lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan, agar dapat diakui sebagai aset Pemerintah Kota Bontang. Mereka menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menjalankan program pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Najirah menjelaskan bahwa pengelolaan pelabuhan adalah wewenang pemerintah pusat. Pemerintah Kota Bontang sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan masalah 19 rumah di sekitar pelabuhan.

Terkait tiang pancang di belakang Kantor Lama Uji Kir, Najirah menyatakan bahwa tiang-tiang tersebut akan digunakan untuk pemasangan fender masjid terapung pada tahun 2025, serta untuk penataan halaman masjid. Sementara itu, kajian kelayakan akan dilakukan untuk pemanfaatan sisa sheet pile yang ada, mengingat umurnya yang sudah lebih dari 10 tahun.

Mengenai lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan, Najirah mengonfirmasi bahwa lahan tersebut telah tercatat sebagai barang milik daerah. Pemerintah Kota Bontang terus berupaya memaksimalkan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan daerah.

[Ryu|Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular