Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBeritaM. Aswar Desak Penyelesaian Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

M. Aswar Desak Penyelesaian Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Infokaltim.id, Bontang- Proyek perbaikan drainase di Jalan Cipto Mangunkusumo, atau dikenal juga sebagai Jalan Tembus, mengalami keterlambatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang melaporkan bahwa progres proyek tersebut minus 9 persen, menandakan ketertinggalan dari target yang ditetapkan.

Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Aswar, menanggapi masalah ini dengan meminta pihak kontraktor segera mempercepat pekerjaan. “Saya mendesak kontraktor untuk lebih serius dan segera menyelesaikan pekerjaan ini. Jika tenaga kerja masih kurang, maka sebaiknya segera ditambah,” tegas Aswar.

Jalan Cipto Mangunkusumo merupakan akses vital bagi masyarakat Bontang menuju Loktuan, termasuk bagi para pelajar yang bersekolah di sekitar kawasan tersebut. Kondisi perbaikan yang lambat membuat aktivitas harian masyarakat terganggu. “Ini adalah satu-satunya jalur menuju Loktuan, dan banyak masyarakat yang terdampak, terutama para pelajar,” lanjutnya.

Proyek perbaikan drainase ini tidak hanya memengaruhi arus lalu lintas, tetapi juga menghambat akses menuju area industri di Loktuan. Meski DPRD belum menerima laporan resmi terkait kemajuan proyek karena pembagian komisi belum dilakukan, Aswar tetap menuntut agar kontraktor segera menuntaskan pekerjaannya. “Walaupun belum ada laporan resmi ke DPRD, kami tetap meminta agar proyek ini dipercepat karena dampaknya sangat besar bagi aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Aswar juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembuatan jalan alternatif menuju Loktuan. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada Jalan Tembus yang sering menjadi satu-satunya rute bagi pengendara.

Proyek drainase yang melibatkan pemasangan lantai box dan box culvert tersebut memiliki tenggat waktu hingga 5 Oktober 2024. Setelah perbaikan drainase selesai, akan dilanjutkan dengan pengerasan jalan, pengecoran, dan pengaspalan. Jika proyek tidak selesai tepat waktu, Dinas PUPR Kota Bontang akan kembali memberikan surat peringatan kepada kontraktor. Proyek ini memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.

[Ryu|Adv DPRD Bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular