Infokaltim,id Tenggarong- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Meskipun jalan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan, Yani menekankan pentingnya keterlibatan Pemkab Kukar demi kepentingan masyarakat setempat.
“Bukan soal siapa yang bertanggung jawab, tapi bagaimana agar masyarakat Kukar bisa segera menggunakan jalan tersebut. Mereka adalah warga Kukar, dan ini masalah yang harus segera ditangani,” tegas Yani pada Kamis (26/9/2024).
Menurut Yani, Pemkab Kukar seharusnya tidak hanya menunggu perbaikan dari pemerintah pusat.
Ia mendesak agar pemerintah daerah, terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, turut berperan aktif dalam mempercepat proses perbaikan.
Kata dia, jika Pemkab hanya bergantung pada tindakan pemerintah pusat, prosesnya dikhawatirkan akan berjalan lambat dan tidak efisien.
“Kalau hanya menunggu dari pusat, perbaikan bisa lambat dan tidak progresif. Pemkab harus ambil inisiatif,” sambungnya.
Yani juga menyoroti pentingnya percepatan perbaikan karena jalan di Desa Jembayan merupakan akses utama bagi warga setempat, tanpa adanya alternatif lain. Ia mendesak agar perbaikan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Kita perlu mengeroyok masalah ini bersama-sama. Bukan hanya Pemkab, tapi juga pemerintah provinsi dan pusat harus terlibat,” lanjutnya.
Selain itu, Yani juga mendorong perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut untuk turut serta dalam penanganan masalah ini.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan itu juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi dalam perbaikan.
“Banyak perusahaan besar yang melewati jalan tersebut. Mereka seharusnya dikoordinir untuk ikut terlibat dalam proses perbaikan,” ujarnya.
Yani berharap ke depannya Pemkab Kukar bisa lebih proaktif dalam menangani masalah jalan longsor, bukan hanya di satu titik, tetapi juga di titik-titik rawan lainnya.
Ia menekankan pentingnya penanganan cepat karena wilayah ini rentan longsor setiap tahun akibat aliran sungai yang terus mengikis tanah.
“Masalah ini tidak hanya di satu titik, banyak lokasi lain yang juga rawan longsor. Pemkab harus bisa mengambil peran lebih besar agar masalah ini bisa cepat diatasi,” pungkasnya.
[Adv|DPRD Kukar]