Infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah mempersiapkan pembagian mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara profesional. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD, Rustam, memastikan pembagian ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan di setiap komisi.
Menurut Rustam, saat ini terdapat 32 OPD di Pemerintah Kota Bontang yang harus dikelola oleh tiga komisi di DPRD. “Agar tidak ada komisi yang terlalu terbebani, kita akan membagi secara adil,” ujar Rustam saat diwawancarai baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa selisih jumlah mitra kerja di setiap komisi akan dijaga agar tidak terlalu besar, dengan perbedaan maksimal satu OPD.
“Nanti disesuaikan, kalau ada selisih, minimal satu-satu saja, supaya adil,” ujarnya.
Dalam merancang Tata Tertib, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk Maros dan Denpasar. Rustam menjelaskan bahwa studi banding ini penting untuk mendapatkan contoh terbaik dari daerah lain dalam hal penyusunan aturan reses, pembahasan APBD, serta penganggaran yang sesuai dengan kondisi di Bontang.
“Kami melihat sampling atau contoh aturan Tata tertib DPRD Bontang di daerah lain, dan banyak daerah yang kami kunjungi untuk melihat sampling ini,” ungkapnya.
Saat ini, pembahasan Tata Tertib DPRD Bontang telah memasuki tahap finalisasi dan diharapkan bisa disahkan melalui rapat paripurna pada pekan pertama Oktober 2024. Rustam berharap proses penyusunan ini berjalan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami masih membahas lebih lanjut dengan teman-teman dewan lainnya, siapa tahu ada masukan. Tetapi kalau masih ada pasal yang diperdebatkan, maka perlu dilakukan konsultasi lagi. Baik ke Biro Hukum maupun Kemendagri,” tutupnya.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]