Infokaltim.id, Bontang- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyerukan agar pemasangan Jaringan Gas (Jargas) di Bontang dilakukan secara merata di seluruh wilayah, termasuk wilayah pesisir. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari dinas terkait dalam menjelaskan kriteria penerima agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai siapa saja yang berhak menerima sambungan gas.
Andi Faiz mengungkapkan kekhawatiran bahwa beberapa wilayah mungkin tidak akan menerima sambungan jargas. “Saya pribadi tidak bisa berkomentar banyak, hanya saja pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait proses pendataannya. Masyarakat harus tahu siapa penerimanya dan bagaimana kriterianya,” ujarnya pada Rabu (18/9/2024).
Politisi Partai Golkar ini berharap agar manfaat jargas tidak hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga masyarakat di pesisir.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan mengenai kelayakan warga pesisir untuk mendapatkan jargas. “Jangan sampai masyarakat sudah berharap besar, namun pada saat eksekusi, mereka justru tidak mendapatkan jargas. Itu akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
“Karena ini program untuk 2025, lebih baik jika di 2024 sudah ada kejelasan mengenai siapa yang akan menerima agar tidak ada kebingungan di masyarakat.”sambungnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sendiri telah mengusulkan data pemasangan jargas gratis ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM). Namun, tidak semua wilayah dapat diakomodir, terutama perkampungan di atas air laut yang dianggap berisiko tinggi untuk pemasangan jaringan gas. Salah satu wilayah yang belum diakomodir dalam usulan pemasangan jargas 2025 adalah kawasan pesisir Bontang Kuala. Meski wilayah tersebut telah mengusulkan 436 sambungan di 9 RT, hanya area darat yang diakomodir dalam program tersebut.
Kendala ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pemerataan akses energi yang efisien dan terjangkau bagi seluruh warga Bontang. Pemerintah diharapkan segera mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan warga pesisir yang juga layak mendapatkan akses jargas seperti masyarakat perkotaan.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]