Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaPilgub Kaltim Kian Memanas, Pengamat Mewanti-wanti Money Politik Bakal jadi Jurus Pamungkas,...

Pilgub Kaltim Kian Memanas, Pengamat Mewanti-wanti Money Politik Bakal jadi Jurus Pamungkas, Berikut Tawaran Agar jadi Pemilih Cerdas

Infokaltim.id, Samarinda- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seretak tahun 2024 kini telah memasuki tahap kampanye, semua kandidat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang visi misinya.

Tak terkecuali Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ada 2 pasangan calon nomor urut 1 yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi dan calon nomor urut 2 yaitu Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Kedua kandidat itu kini beradu gagasan untuk memikat masyarakat Kaltim, Isran Noor- Hadi Mulyadi merupakan pasangan petahana dan Rudy Mas’ud-Seno Aji merupakan legilator yang kini bertarung dalam pemilihan gubernur (pilgub) Kaltim periode 2024-2029.

Berbagai pangamat telah memberikan komentar terhadap gagasan, visi misi antara kedua calon tersebut dengan berbagai tagline yang ada berseliweran di platform media sosial maupun media konvensiona itu adalah mempunyai keunggulan masing-masing, yang terpenting adalah realisasi visi misi siapapun yang akan memenangkan pertarungan Pilgub Kaltim ini.

Kendati demikian, para pengamat mewanti-wanti agar demokrasi berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya adalah menjadi utopia ketika pasangan calon melakukan kampanye hitam bahkan mempengaruhi pilihan masyarakat dengan money politics (politik saweran uang).

Seperti halnya diungkapkan oleh Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Fitroh Asriyadi. Dia menyebutkan bahwa money politics yang pada praktiknya adalah penggunaan uang untuk membeli suara masyarakat pemilih  merusak pores pemilihan umum yang jujur adil dan bebas.

“Karena praktek itu pasti ada. Kita tidak ingin proses pemilu dan demokrasi itu dirasuki oleh politik uang,” tegasnya.

Akademisi Kampus UMKT, Fitroh Asriyadi.

Fitroh membeberkan sejumlah alasan bahwa praktek politik uang itu dapat merusak tatanan demokrasi yang sedang berlangsung saat ini seperti Ketidakadilan dimana Kandidat dengan dana politik yang lebih banyak akan membeli suara pemilih yang mengakibatkan  ketidak adilan atas kandidat yang kurang mampu secara finansial sehingga kandidat yang terpilih bukanlah kandidat yang tepat.

Kedua yaitu Korupsi, uang dana dan modal politik yang digunakan untuk membeli suara pada proses pemilihan umum akan memengaruhi kebijakan yang akan diambil ketika telah menjabat, bahkan berorientasi mendapatkan keuntungan pribadi yang merusak integritas.

“Ketiga adalah Pengurangan partisipasi, warga masyarakat mungkin merasa suara mereka tidak lagi berarti jika hasil dari pemilihan umum ditentukan oleh uang, sehingga mengurangi partisipasi politik,” terangnya.

Kemudian, Kualitas kepemimpinan, pemimpin yang terpilih melalui money politik mungkin lebih loyal kepada pendonor dari pada rakyat sehingga mengabaikan kepentingan publik.

Menurut Fitroh, untuk mengatasi hal itu perlu adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab, membangun kesadaran politik untuk menolak money politic menghilangkan konsep pemilih “nomer piro wani piro” nomer berapa berani berapa menjadi patisipasi politik berkeadaban dengan memilih berdasarkan pada rekam jejak keberpihakan pada masyarakat, politik yang melihat visi misi para calon. Hal ini dapat dilakukan melalui sejumlah cara yaitu,

Edukasi Masyarakat: diskusi dan kampanye untuk menjelaskan dampak negatif money politik terhadap demokrasi dan masyarakat dan Penguatan Media  melalui penggunaan media sosial dan platform berita untuk menyebarkan informasi mengenai praktik money politik dan cara mengenalinya.

Kampanye Pemilih Cerdas dengan mendorong masyarakat untuk memilih berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon, bukan karena iming-iming uang dengan mendorong  Keterlibatan Komunitas untuk membentuk kelompok atau komunitas yang aktif dalam mengawasi pemilihan dan melaporkan praktik money politik.

Dukungan terhadap penyelenggara dan pengawas pemilu : Mendukung penyelenggara dan pengewas pemilu untuk berkerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku,  mendorong serta memperketat transparansi dalam pendanaan kampanye serta menindak praktik prolitik uang yang terjadi di masyarakat.

Pendidikan Politik: Menyediakan pendidikan politik di sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya integritas dalam politik.

Dengan pendekatan yang terintegrasi, kesadaran politik dapat ditingkatkan dan money politik dapat ditolak secara efektif.

Sementara, sebagai pemilih yang menggunakan hak pilihnya harus menjadi pemilih yang cerdas. Disebutkan Fitroh bahwa, pemilih harus melihat dan menganalisis berbagai visi misi yang rasional dan meyakinkan untuk direalisasikan ketika terpilih menjadi gubernur Kaltim.

“Memilih pemimpin itu harus memiliki rekam jejak yang baik dan berkualitas, berintegritas, rasional dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan data bukan asumsi,” tutupnya.

[hsd|anl]

RELATED ARTICLES

Most Popular