Infokaltim.id, Bontang– Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menanggapi isu yang menyebut permasalahan tapal batas Kampung Sidrap Bontang-Kutim dijadikan alat jualan politik. Menurut Andi Faiz, hal tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa perjuangan terkait tapal batas ini semata-mata demi kepentingan masyarakat.
Isu ini mencuat seiring dengan pencalonan Hadi Mulyadi sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang menurut beberapa pihak dikaitkan dengan permasalahan tapal batas Sidrap. Menanggapi hal tersebut, Andi Faiz menyatakan bahwa Hadi Mulyadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. Sebelumnya, Isran Noor telah memfasilitasi Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mencapai kesepakatan memasukkan Desa Sidrap ke wilayah Bontang.
“Pak Isran Noor dan Pak Hadi adalah satu kesatuan, jadi tidak benar jika masalah ini dikatakan sebagai jualan politik. Ini murni masalah kemanusiaan,” ujar Andi Faiz, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut, Andi Faiz menjelaskan bahwa perjuangan Bontang untuk memasukkan Kampung Sidrap ke wilayahnya telah berlangsung lama, selama lebih dari dua dekade. Selama 22 tahun, masyarakat Sidrap tidak mendapatkan akses layanan dasar seperti air bersih dan kesehatan secara memadai, meskipun administrasi kependudukan mereka berada di Bontang.
“Bontang ingin membantu masyarakat Sidrap, tetapi secara administratif wilayahnya masih di Kutim, sedangkan KTP mereka ada di Bontang,” tambahnya. “Ini adalah perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat.”
Andi Faiz juga menyatakan bahwa apabila nantinya Pemerintah Kota Bontang diperintahkan untuk mencabut gugatan terkait tapal batas dan permasalahan ini diambil alih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya siap mematuhi. Ia menegaskan bahwa hal ini bukanlah masalah politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan solusi nyata.
“Kami tidak pernah menjadikan masalah Kampung Sidrap sebagai alat politik. Prosesnya sudah panjang, dan kami hanya berjuang untuk masyarakat,” pungkas Andi Faiz.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Bontang akan terus memperjuangkan agar Kampung Sidrap bisa masuk ke dalam wilayah Bontang, sehingga masyarakat dapat menerima layanan yang layak dan hak-hak mereka bisa terpenuhi.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]