Infokaltim.id, PPU- Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menanggapi kebijakan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mayoritas didominasi oleh jurusan teknik. Meskipun kuota tersebut hasil analisis teknis dari Pemerintah Kabupaten PPU, ia menyatakan DPRD siap mendukung secara politik jika terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi.
“Jika nantinya banyak yang direkrut dari jurusan umum atau teknik, itu urusan Pemkab. Tapi kami bisa membantu secara politis jika dibutuhkan,” tegasnya pada Rabu, 11 September 2024.
Andi juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kuota yang ada, terutama jika syarat penerimaan dianggap terlalu ketat. Ia mengacu pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, yang awalnya mensyaratkan pengalaman minimal dua tahun. Akibatnya, dari 300 formasi yang dibuka, hanya 150 yang dapat terisi.
“Kami mengajukan keberatan ke pemerintah pusat terkait syarat dua tahun tersebut. Alhamdulillah, permintaan kami direspon dengan baik, dan Pemkab PPU menyurati pihak terkait sehingga permintaan tersebut dikabulkan,” ujarnya.
Andi berharap agar adanya persyaratan yang lebih fleksibel dapat membantu mengatasi kekurangan guru di sekolah-sekolah, mengingat betapa pentingnya peran guru dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di PPU.
“Kami sangat berharap kekurangan guru segera terpenuhi, karena peran mereka sangat penting dalam mendidik anak-anak kita dan meningkatkan kualitas SDM di daerah,” tutupnya.
[nla|anl|ads]