Infokaltim.id, Bontang- Anggota DPRD Kota Bontang, Suharno, menekankan pentingnya meminta izin kepada keluarga almarhum sebelum menggunakan nama mereka sebagai nama jalan di Kota Bontang. Hal ini diungkapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga dan warisan yang ditinggalkan oleh mereka yang telah berjasa bagi kota.
“Mereka yang sudah almarhum memang memiliki jasa besar bagi Kota Bontang, tapi sebelum nama-nama mereka dijadikan nama jalan, kita harus meminta izin dulu kepada keluarganya. Siapa tahu ada keluarga yang lebih suka jika nama almarhum dijadikan sebagai nama tempat ibadah, seperti masjid atau gereja, bukan nama jalan,” ujar Suharno, dalam Rapat Paripurna HUT ke-25 Kota Bontang, Sabtu (12/10/2024) siang.
Usulan penggunaan nama almarhum sebagai nama jalan diinisiasi oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Winardi, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kota terhadap kontribusi para tokoh tersebut. Namun, Suharno mengingatkan bahwa keputusan akhir harus melibatkan keluarga agar sesuai dengan keinginan mereka.
“Kita harus menghormati keinginan keluarga almarhum, karena setiap keluarga mungkin memiliki pandangan berbeda tentang bagaimana mengenang jasa orang yang sudah meninggal,” tambahnya.
Usulan ini diharapkan dapat memperkuat rasa penghargaan terhadap para pemimpin dan tokoh yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kota Bontang, namun tetap menghormati pandangan dan keinginan keluarga mereka.
“Semoga usulan ini dipertimbangkan lagi, karena memang perlu apresiasi bagi mereka yang telah berjasa untuk Kota Bontang,” tutupnya.[Ryu/Adv DPRD Kota Bontang]