Infokaltim.id, Bontang- DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024) siang.
Dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan APBD Kota Bontang tahun Anggaran 2025 Rp 2,4 triliun.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa pendapatan Kota Bontang dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 200 miliar. Dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan datang, diperkirakan akan ada tambahan anggaran dari pusat.
“Biasanya ada peraturan menteri keuangan yang mengatur dana masuk dari pusat, nanti baru akan diakumulasi dalam pembahasan di Raperdanya. Dari Silpa yang bernilai Rp 200 miliar itu, sudah masuk dalam pembiayaan,” ungkap Andi Faizal.
Menurutnya, Rp 2,2 triliun sisanya adalah pendapatan, ditambah Silpa Rp 200 miliar dan masih ada potensi tambahan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) pusat yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 200 miliar. Dana tersebut akan masuk menjelang finalisasi pembahasan Raperda.
“Estimasi masih ada sekitar Rp 200 miliar lebih yang akan masuk ke Kota Bontang sebelum kita sepakati di Raperda,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah tahapan penyampaian Nota Keungan ini, dilanjutkan paripurna tanggapan fraksi yang dijadwalkan minggu depan. Selanjutnya jawaban wali kota atas tanggapan fraksi-fraksi.
“Barulah dilakukan pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkapnya.
Dengan tambahan dana tersebut, diharapkan pembangunan di Kota Bontang dapat semakin optimal dan sesuai target yang telah direncanakan.
[Ryu|DPRD Bontang]