Infokaltim.id, Tenggarong- Dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Budi Fahmi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024).
Dalam pembukaannya, Fahmi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas upaya menyusun anggaran dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian dan keuangan daerah.
“Kami memberikan penghargaan atas langkah pemerintah yang telah menyusun anggaran ini sesuai dengan visi, misi, dan tema pembangunan tahun 2025, yakni Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat untuk Akselerasi dan Transformasi Pembangunan*,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyoroti beberapa poin penting dalam Nota Keuangan RAPBD 2025, diantaranya Dukungan terhadap Tema Pembangunan, Pendapatan Daerah, Kebijakan Anggaran Berpihak pada Rakyat, Pemberdayaan dan Pengelolaan Keuangan, Sinkronisasi Kebijakan, dan Arah Kebijakan Pendapatan Daerah.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci alokasi peningkatan pendapatan, terutama terkait program dan kegiatan prioritas daerah.
“Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi terkait alokasi peningkatan pendapatan untuk mendukung program prioritas,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Anggota Komisi I menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025, dengan harapan catatan dan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan dan optimasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap semua kebijakan dapat dijalankan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutup Fahmi.
[Adv|DPRD Kukar]