Infokaltim.id, Tenggarong- Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Desman Minang Endianto, menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Rapat Utama pada Senin (18/11/2024).
Pandangan ini menyoroti beberapa isu strategis terkait Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Desman menyoroti sumbangsih PAD yang dinilai kurang optimal. Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD, terutama melalui sektor pariwisata.
“Salah satu contohnya adalah Pulau Kumala, yang memiliki potensi besar sebagai objek wisata andalan karena letaknya yang strategis. Namun, hingga saat ini, pengelolaannya dinilai belum maksimal,” ungkapnya.
Selain pariwisata, kata dia, sektor lain seperti pertanian dan peternakan juga disebut membutuhkan perhatian khusus agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
Fraksi PKB menyoroti ketidaksesuaian realisasi target retribusi daerah dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. Pemkab diminta untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dinas atau OPD terkait.
“Diharapkan pada tahun 2025, target retribusi daerah tidak hanya ditetapkan secara formal, tetapi juga dapat direalisasikan sesuai dengan target yang ditentukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKB meminta kepala daerah untuk lebih tegas terhadap dinas atau OPD yang tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Langkah ini dianggap penting untuk mendukung peningkatan PAD secara keseluruhan.
Selain itu, Fraksi PKB mencatat adanya laporan mengenai penggunaan jalan kabupaten oleh perusahaan, terutama perusahaan tambang batu bara. Penggunaan jalan tersebut menyebabkan kerusakan, sementara pembangunan dan pemeliharaan jalan menggunakan anggaran dari OPD.
“Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pemanfaatan jalan kabupaten agar tidak merugikan infrastruktur publik,” timpal Desman.
Anggota Komisi I DPRD Kukar tersebut menyatakan, Fraksi PKB setuju bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Fraksi PKB berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kukar,” tutupnya.
[Adv|DPRD Kukar]