Infokaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah merencanakan pembangunan insinerator di 10 kecamatan sebagai upaya optimalisasi pengelolaan sampah.
Namun, rencana ini mendapat sorotan serius dari DPRD Samarinda, khususnya terkait dampak lingkungan dan sosial yang mungkin ditimbulkan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi detail dari dinas terkait mengenai spesifikasi teknis insinerator.
Menurutnya, teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi udara.
“Jika insinerator yang akan dibangun memiliki teknologi rendah emisi karbon, tentu ini bisa menjadi solusi yang baik. Namun, jika tidak diperhatikan, insinerator justru bisa menjadi sumber pencemaran baru,” ujar Deni.
Deni juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek kebisingan dalam pembangunan insinerator.
Ia mencontohkan kasus di Bekasi, di mana warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin insinerator, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan.
“Kami ingin memastikan lokasi pembangunan insinerator ini tidak mengganggu kenyamanan warga. Oleh karena itu, pemilihan lokasi harus dilakukan secara hati-hati,” tegasnya.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus memantau proses perencanaan ini.
Deni menegaskan bahwa seluruh aspek, termasuk teknologi, lokasi, dan dampak sosial, harus diperhitungkan dengan matang agar rencana ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin rencana ini menjadi kontra-produktif. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan pembangunan insinerator sesuai dengan kebutuhan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
[anr|anl|ads]