Infokaltim.id, Tenggarong- Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gas LPG subsidi 3 kg, Pertamina bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Loa Janan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga gas subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mengatasi praktik penjualan tidak wajar oleh pengecer nakal yang menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah pada Senin 10 Maret 2025.
Menjaga Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil
Kenaikan harga gas LPG 3 kg di beberapa daerah, termasuk Kecamatan Loa Janan, kerap menjadi permasalahan yang merugikan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh ulah oknum pengecer yang menjual gas subsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, Operasi Pasar Murah hadir sebagai solusi untuk menstabilkan harga serta memastikan distribusi gas subsidi benar-benar tepat sasaran.
Dalam program ini, PT. Dhirabrata Gas Nusantara ditunjuk sebagai distributor resmi yang akan menyalurkan tabung LPG 3 kg kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan warga bisa mendapatkan gas LPG subsidi dengan harga wajar, tanpa harus bergantung pada pengecer yang sering menaikkan harga secara tidak bertanggung jawab.
Harapan Disperindag Kukar: Operasi Pasar Murah Digelar Secara Rutin
Dalam keterangannya, Salmani, perwakilan dari Disperindag Kutai Kartanegara, menekankan bahwa program ini tidak hanya membantu menstabilkan harga, tetapi juga menjadi bentuk pengawasan terhadap distribusi gas LPG subsidi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan 2 hingga 3 kali dalam setahun agar harga tabung gas 3 kg tetap terkendali dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya. Operasi pasar ini juga diharapkan dapat menekan praktik-praktik penyimpangan distribusi LPG subsidi yang sering terjadi,” ujar Salmani.
Selain menekan harga gas LPG di pasaran, operasi pasar ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan LPG subsidi. Hanya masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro, yang boleh membeli gas subsidi sesuai aturan pemerintah.
Antusiasme Warga Kecamatan Loa Janan
Program Operasi Pasar Murah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Kecamatan Loa Janan. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya distribusi gas LPG 3 kg sesuai harga resmi pemerintah.
“Biasanya kalau beli di pengecer harganya bisa mencapai Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per tabung, padahal harga aslinya lebih murah. Dengan adanya operasi pasar ini, kami bisa mendapatkan gas dengan harga normal dan lebih terjangkau,” ujar salah satu warga yang ikut antre membeli gas subsidi di lokasi operasi pasar.
Selain itu, warga juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah dalam mengontrol harga dan distribusi gas LPG 3 kg, sehingga mereka tidak lagi merasa kesulitan untuk mendapatkan gas subsidi dengan harga wajar.
“Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar masyarakat tidak harus membeli dengan harga yang mahal dari pengecer,” ujar warga lainnya.
Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga
Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, turut hadir dalam kegiatan Operasi Pasar Murah ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Pertamina dan Disperindag Kukar atas inisiatifnya dalam menggelar program ini.
“Kami dari pemerintah Kecamatan Loa Janan sangat mendukung kegiatan ini karena sangat membantu masyarakat. Kami berharap program ini dapat menjadi kegiatan rutin agar harga gas LPG 3 kg tetap stabil dan masyarakat bisa mendapatkan gas subsidi dengan harga yang semestinya,” ujar Camat Loa Janan.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada warga agar tidak menjual kembali gas LPG subsidi 3 kg kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku yang bermain harga di pasaran.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan atau penjualan kembali gas subsidi dengan harga yang tidak sesuai aturan. Mari bersama-sama menjaga kebijakan subsidi ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Langkah-Langkah untuk Mengatasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG
Pemerintah daerah dan pihak terkait terus berupaya untuk mengatasi kelangkaan serta kenaikan harga LPG 3 kg dengan beberapa langkah berikut:
- Menggelar Operasi Pasar Murah Secara Berkala – Disperindag Kukar akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk melaksanakan operasi pasar setidaknya 2-3 kali dalam setahun guna menstabilkan harga gas LPG subsidi.
- Memperketat Pengawasan Distribusi – Pihak berwenang akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap agen dan pengecer gas LPG 3 kg agar tidak terjadi penimbunan atau permainan harga.
- Sosialisasi kepada Masyarakat – Pemerintah akan terus mengedukasi masyarakat tentang siapa yang berhak mendapatkan LPG subsidi, serta bagaimana cara melaporkan jika menemukan oknum pengecer yang menjual dengan harga tidak wajar.
- Menindak Tegas Pengecer Nakal – Jika ditemukan pengecer yang menjual gas LPG subsidi jauh di atas HET, maka akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
[hms|kom|anl|adv]