Infokaltim.id, Samarinda- Keluhan warga Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan rendahnya kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) terus mencuat.
Pengendara dari berbagai wilayah seperti Samarinda, Balikpapan, hingga Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU.
Meski sebelumnya hasil uji sampel BBM oleh kepolisian tidak menunjukkan kejanggalan, laporan kerusakan kendaraan terus berdatangan.
Masalah yang dialami bervariasi, mulai dari motor baru yang tiba-tiba mati hingga gangguan serius pada mesin mobil.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap konsumen.
Ia menyebut, jika terbukti merugikan, masyarakat berhak menuntut ganti rugi secara hukum.
“Kalau memang BBM menjadi penyebab kerusakan, itu bisa dibawa ke ranah hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).
Dia menyebutkna, bahwa DPRD Kaltim akan mengusulkan audit menyeluruh terhadap Pertamina dan SPBU-SPBU yang terindikasi.
Audit ini diharapkan melibatkan BPK dan KPK untuk menjamin proses yang transparan dan akuntabel.
“Masalah ini menyangkut kepercayaan publik. Perlu ada pengawasan yang independen dan menyeluruh,” tambah Sabaruddin.
Warga pun mendesak pemerintah dan pihak terkait memberikan jaminan mutu BBM serta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan yang mereka alami.
[anr|anl|adv]
ku