Infokaltim.id, Samarinda– Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali menjadi sorotan, kali ini dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.
Sapto menilai bahwa program tersebut perlu ditopang dengan regulasi dan administrasi yang lebih rapi agar pelaksanaannya tidak sekadar jadi wacana.
Menurut Sapto, PJU memang telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan bahkan dikategorikan sebagai program prioritas.
Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan dalam dokumen anggaran, terutama dengan mencantumkan nomenklatur resmi.
“Kalau sudah tercantum secara resmi dalam dokumen Badan Keuangan (Bankeu), tentu akan lebih mudah saat proses penganggaran dan pelaksanaannya,” kata Sapto, Sabtu (19/4/2025).
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tanpa nomenklatur yang sah, alokasi dana untuk proyek PJU bisa menimbulkan persoalan saat dilakukan audit.
Hal ini, menurutnya, bisa menjadi hambatan serius dalam pembangunan.
“Risiko jadi temuan itu besar kalau tidak ada dasar administrasi yang jelas,” tegasnya.
Sapto berharap ke depan, proyek-proyek PJU bisa menyentuh wilayah yang masih minim penerangan, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan infrastruktur dasar.
Ia menilai, penerangan jalan bukan sekadar soal lampu, tapi menyangkut kenyamanan dan keamanan warga saat beraktivitas, terutama di malam hari.
“Harapan kami, semua program yang sudah diusulkan ke RKPD bisa berjalan mulus dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
[anr|anl|adv]