Infokaltim.id, Samarinda– Anggota DPRD Kaltim, Sulasih, mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Menurut Sulasih, upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkotika.
“Semua pihak punya tanggung jawab. Keluarga, tetangga, komunitas kita semua harus terlibat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ujar Sulasih, Senin (14/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 memberikan dasar hukum bagi masyarakat untuk ikut serta dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Perda ini mendorong keterlibatan aktif warga melalui kegiatan di sekolah, komunitas lokal, maupun lewat peran tokoh masyarakat.
Secara khusus, Sulasih menyoroti potensi besar dari kelompok ibu-ibu PKK dan kalangan pelajar sebagai ujung tombak edukasi dan penyebaran informasi terkait bahaya narkoba.
“Ibu-ibu PKK bisa jadi motor penggerak edukasi di keluarga dan lingkungan sekitar. Sementara pelajar berperan penting dalam menyampaikan pesan positif kepada teman sebaya,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyuluhan dan edukasi berkelanjutan tentang dampak buruk narkoba serta langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan oleh warga jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Sulasih berharap lewat sosialisasi yang masif dan keterlibatan masyarakat yang luas, tingkat kesadaran akan bahaya narkoba meningkat dan generasi muda bisa terlindungi dari ancaman tersebut.
“Kalau masyarakat paham dan terlibat aktif, maka ruang gerak narkoba akan semakin sempit. Ini perjuangan bersama untuk masa depan yang lebih sehat dan aman,” tutupnya.
[anr|anl|adv]