Infokaltim.id, Samarinda- Kota Samarinda kembali menghadapi tantangan lama yang belum terselesaikan. Di mana, banjir yang kerap melanda kawasan permukiman.
Persoalan ini kembali mencuat seiring meningkatnya pembangunan perumahan yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan dampak lingkungan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya evaluasi lingkungan dalam proses perizinan proyek-proyek properti.
Ia menyoroti pentingnya peninjauan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh sebelum izin diberikan kepada pengembang.
“Proyek pembangunan harus menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prioritas. Kalau tidak, masyarakat sekitar yang akan menanggung akibatnya, meski proyeknya sendiri telah rampung,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Jahidin menambahkan, keputusan pemberian izin tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan fisik kota.
Tetapi juga harus mempertimbangkan kemungkinan munculnya kerugian ekologis dan sosial.
Dia menilai, kerap kali proyek-proyek perumahan dibangun di atas lahan yang sudah dihuni sebelumnya.
Hal ini dapat memicu konflik dan menimbulkan kerugian bagi warga lokal jika tidak ditangani dengan bijak sejak tahap perencanaan.
“Pengembang harus berhenti melihat pembangunan hanya dari sisi komersial. Keputusan perizinan perlu didasari analisa mendalam, terutama soal dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jahidin juga mengingatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir yang kian meningkat seiring alih fungsi lahan tanpa perencanaan yang memadai.
Politisi PKB itu juga mengajak masyarakat untuk tidak diam jika merasa dirugikan.
“Masyarakat yang terdampak memiliki hak untuk mencari keadilan. Bila diperlukan, mereka bisa menempuh jalur hukum untuk menggugat pencemaran atau kerugian akibat proyek pembangunan,” tegasnya.
Melalui pernyataannya, Jahidin berharap ke depan proses pembangunan di Samarinda lebih berorientasi pada keberlanjutan, demi melindungi lingkungan dan menjamin kesejahteraan warga.
[anr|anl|adv]