Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, kembali angkat suara soal persoalan klasik yang tak kunjung ditangani serius: potensi alur sungai sebagai sumber pendapatan daerah yang nyaris tak tersentuh.
Dalam pernyataannya pada Minggu (4/5/2025), Sapto menyayangkan bagaimana alur sungai di Kaltim selama ini belum berkontribusi sepeser pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, tapi bentuk pembiaran. Sudah terlalu lama dibiarkan tanpa ada upaya konkret,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia menilai Kaltim perlu segera melepaskan ketergantungan dari pusat dan mulai memberdayakan potensi lokal secara serius, termasuk pengelolaan sungai.
Jika pendekatan persuasif tidak lagi membuahkan hasil, menurutnya, langkah tegas harus dipertimbangkan demi kepentingan masyarakat.
Sapto juga mengajak semua pihak untuk menengok ke Kalimantan Selatan.
Ia menyebut pengelolaan Sungai Barito sebagai contoh sukses yang layak ditiru.
Komisi II DPRD Kaltim, tempat ia bernaung, telah melakukan kunjungan kerja ke sana dan menyaksikan langsung keberhasilan pengelolaan sungai dalam meningkatkan PAD.
Di sisi regulasi, Sapto menilai Kaltim masih terbelenggu aturan lama.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989, katanya, sudah tidak relevan dan harus segera diperbarui agar bisa mengakomodasi kebutuhan saat ini, termasuk pengelolaan wilayah perairan hingga 12 mil laut.
“Tanpa dasar hukum yang kuat, kita akan terus kalah di wilayah kita sendiri,” katanya.
Ia juga menyebut Perusahaan Daerah siap ambil bagian dalam pengelolaan alur sungai, asalkan didukung dengan regulasi yang jelas dan memadai.
Di akhir pernyataannya, Sapto mengajak semua pemangku kepentingan bersatu dalam upaya mendorong kemandirian fiskal Kaltim.
“Ini soal keberanian kita menjaga masa depan daerah, bukan cuma tentang uang, tapi juga tentang harga diri,” pungkasnya.
[anr|anl|adv]