Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menyoroti pungutan biaya reuni akbar yang dilakukan oleh SMP Negeri 40 Samarinda. Pungutan yang mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per siswa ini dinilai sangat memberatkan orang tua, terutama yang berekonomi lemah.
Menindaklanjuti hal ini, Iswandi berjanji akan meneruskan informasi ini kepada Komisi IV DPRD Samarinda yang membidangi masalah pendidikan. Ia meminta agar Dinas Pendidikan Kota Samarinda segera turun tangan memeriksa potensi pungutan liar tersebut.
“Nanti kita tanyakan juga. Terkait Impress nomor satu. Nah kalau ini tadi, impress tadi mengenai penghematan anggaran. Pokoknya nanti, saya belum melihat terakhir jadinya. Apakah nanti ada perubahan atau apa,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah kota harus memastikan tidak ada lagi pungutan di sekolah yang memberatkan siswa dan orang tua. Sekolah harus kreatif mencari sumber pembiayaan kegiatan tanpa membebani kantong masyarakat.
Iswandi juga meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan kegiatan study tour atau reuni yang menjadi lahan pungutan tersebut memiliki izin resmi dan substansi yang jelas. Jangan sampai kegiatan tersebut hanya akal-akalan pihak sekolah atau oknum tertentu untuk “memeras” siswa.
“Tapi saya rasa nggak begitu. Nah, makanya kami selaku anggota DPRD Kota, kan masih intrusi presiden. Presiden itu kan diturunkan untuk lembaga-lembaga sampai pemerintah daerah ” tandasnya.
Selain melakukan pemanggilan terhadap Kadisdik Samarinda, Komisi II DPRD Samarinda juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada lagi pungli serupa. Iswandi berharap masalah ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah kota agar tidak berlarut-larut.
[Arya|Anl|Ads]