Infokaltim.id, Samarinda– Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), bersama jajaran Komisi I DPRD Kaltim melakukan inspeksi ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap pemanfaatan dan legalitas aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hotel Royal Suite diketahui berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan dan dulunya merupakan guest house milik Pemprov Kaltim.
Aset tersebut kemudian dialihkan pengelolaannya kepada pihak swasta melalui kerja sama.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kaltim menemukan indikasi pelanggaran perjanjian oleh pihak pengelola swasta. Menurut Hamas, terdapat unsur wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak yang berlaku.
“Sudah jelas terjadi pelanggaran. Bangunan digunakan tidak sesuai dengan perjanjian awal, bahkan kewajiban mitra terhadap Pemprov diabaikan bertahun-tahun. Ini tidak bisa ditoleransi. Kami minta tahun 2025 tidak ada lagi ruang kelonggaran,” ujar Hamas tegas.
Ia juga mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk segera mengambil langkah taktis dalam menanggulangi potensi kerugian daerah akibat kasus serupa.
“Kami ingin dokumen kontrak, catatan peringatan, dan laporan resmi ditinjau kembali. Jika diperlukan, kami akan rekomendasikan audit lanjutan atau bahkan investigasi oleh BPK maupun BPKP,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, juga menilai bahwa lemahnya tata kelola oleh mitra swasta menjadi akar persoalan.
“Jika kerja sama mau dilanjutkan, harus ada iktikad baik dari mitra. Bila sudah buntu, kami minta Pemprov ambil tindakan tegas: akhiri kontrak dan amankan aset,” katanya.
Agus juga menyarankan agar Pemprov menggandeng pihak Kejaksaan dalam penanganan lebih lanjut agar masalah tidak berlarut.
Turut hadir dalam kunjungan ini beberapa anggota Komisi I DPRD Kaltim seperti Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono.
Dari pihak pemerintah, tampak Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, serta perwakilan manajemen Royal Suite Hotel Balikpapan.
Langkah pengawasan ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim dalam memastikan tata kelola aset daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi provinsi.
[anr|anl|adv]