Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana hibah, khususnya yang disalurkan kepada organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pramuka.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) terkait perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kusuma, menegaskan bahwa tata kelola keuangan di lingkungan organisasi penerima hibah harus mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
“Dana hibah bukan sekadar bantuan, tetapi amanah. Harus dikelola dengan cara yang profesional, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan moral,” ujar Agus pada Jumat (4/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa bimtek semacam ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan dan membangun kepercayaan publik, terutama terhadap organisasi yang berperan dalam pembinaan generasi muda.
Hal senada disampaikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Kaltim, Fachruddin Djaprie, yang menekankan bahwa pemanfaatan dana hibah harus tepat sasaran dan menunjang program kerja yang telah dirancang secara sistematis.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan dengan tertib, efektif, dan terarah. Hibah bukan beban, melainkan peluang untuk memperkuat peran Pramuka dalam membentuk karakter pemuda,” jelas Fachruddin.
Kegiatan bimtek ini berlangsung pada Februari 2025 di Hotel Mesra, Samarinda, dan melibatkan jajaran pengurus Kwarda dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih tertib dan standar tata kelola yang lebih baik di internal Gerakan Pramuka Kaltim.
[Anr|Anl|Dispora Kaltim]