Infokaltim.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan kesiapannya menjadi mediator dalam penyelesaian polemik terhambatnya pendirian Gereja Toraja Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie menanggapi laporan dari pihak gereja yang merasa mengalami hambatan dalam proses perizinan.
“Kami di DPRD Samarinda siap menjadi mediator untuk mempertemukan semua pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sebagai wakil rakyat, kita berkewajiban memastikan bahwa hak setiap warga negara dalam mendirikan rumah ibadah terjamin sesuai konstitusi,” kata Novan.
Persoalan pendirian Gereja Toraja Sungai Keledang telah berlangsung cukup lama dan masih mengalami hambatan karena belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda. Pihak Kemenag beralasan masih mempertimbangkan kondusifitas lingkungan dan adanya penolakan dari sebagian warga sekitar.
DPRD Samarinda berencana memfasilitasi dialog antara pihak gereja, pemerintah, dan masyarakat sekitar untuk mencari solusi terbaik. Melalui dialog tersebut, diharapkan bisa ditemukan titik temu yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Prinsip kita adalah menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Samarinda. Kita ingin memastikan bahwa proses pendirian rumah ibadah dilakukan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” jelas Novan.
Menurut Novan, sebagai negara yang mengakui keberagaman agama, Indonesia harus memfasilitasi kebutuhan beribadah bagi semua pemeluk agama. Namun demikian, proses pendirian rumah ibadah juga harus memperhatikan aspek ketertiban dan keharmonisan sosial di masyarakat.
“Dalam pembangunan rumah ibadah, tentu pihak gereja harus memenuhi syarat dan ketentuannya. Tapi selama persyaratan itu terpenuhi, tidak boleh ada hambatan yang sifatnya diskriminatif,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan semua pihak terkait. Melalui RDP tersebut, diharapkan bisa diidentifikasi kendala yang sebenarnya dan dicari solusi yang tepat.
“Jadi ibaratnya hal-hal seperti ini, selagi masih mengacu dengan kaedah pembangunan maupun kaedah lingkungan itu terpenuhi ya, saya pikir tidak ada masalah,” ungkap Novan.
Ketua Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kaltim, Hendra Kusuma, menyambut baik kesiapan DPRD Samarinda dalam memediasi permasalahan ini. Ia berharap dengan adanya mediasi tersebut, proses pendirian Gereja Toraja bisa segera menemui titik terang.
[Arya|Anl|Ads]