
Infokaltim.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru, khususnya terkait pola pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini dicairkan setiap tiga bulan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny menilai pola tersebut perlu ditinjau kembali. Menurutnya, pembayaran TPP guru setiap tiga bulan dinilai terlalu lama, terlebih tunjangan tersebut berkaitan langsung dengan kondisi keuangan para guru.
“Kita beberapa waktu yang lalu sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan bahwasannya perlu dilakukan peninjauan kembali berkaitan kebijakan itu,” kata Novan.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberi perhatian dan memprioritaskan pembayaran TPP guru.
Menurut Novan, kondisi fiskal daerah memang menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan keuangan. Namun, pembayaran TPP guru setiap tiga bulan sekali diharapkan tidak terus-menerus menjadi kebiasaan.
“Kalau kondisi tertentu mungkin bisa saja, tapi jangan terus-menerus. Kita minta BPKAD untuk memprioritaskan berkaitan tentang TPP ini sendiri,” ujarnya.
Novan menyebut persoalan tersebut juga telah disampaikan oleh para guru sejak awal tahun. Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda akan kembali mendorong pembahasan pola pembayaran TPP guru dalam pembahasan anggaran 2027 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ia menilai pembayaran tunjangan perlu dilakukan secara tepat waktu dan tidak membedakan hak antarpegawai.
“Khususnya dari Komisi IV untuk memprioritaskan itu. Betul-betul dihitung, jangan sampai menghitungnya per tiga bulan,” tegasnya. [tra|anl|adv]
