Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaSejumlah Perusahaan di Kaltim Dipertanyakan CSR-nya, MODN Desak Legislatif dan Eksekutif Harus...

Sejumlah Perusahaan di Kaltim Dipertanyakan CSR-nya, MODN Desak Legislatif dan Eksekutif Harus Bertindak

Infokaltim.id, Samarinda– Provinsi Kaltim merupakan daerah yang sangat kaya akan sumber daya alam (SDA) salah satunya adalah batubara, sehingga tidak sedikit perusahaan besar melakukan ekploitasi hasil SDA tersebut.

Namun, hasil kerukan emas hitam tersebut tidak banyak perusahaan besar merealisasikan sebagian dana sosialnya kepada masyarakat di Kaltim. Banyak ditemukan dana sosial itu mulai dari kurangnya penyaluran yang tidak seharusnya dibayar ke pemerintah daerah hingga ditemukan ada perusahaan yang memberikan dana sosialnya di luar Kaltim.

Belakangan ini ramai diperbincangkan tentang salah satu perusahaan di Kaltim yang menyalurkan dana CSR atau dana sosialnya berupa bantuan pendidikan bukannya ke perguruan tinggi di Kaltim tapi di daerah Jawa.

Diketahui penyaluran dana ke luar Kaltim yaitu PT Bayan Resources terkait penyaluran dana CSR sebanyak Rp 200 miliar ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa.

Tidak berselang lama, Gubernur Kaltim, Isran Noor blak-blakan soal penyaluran dana CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang hanya mengeluarkan USD 5 juta atau setara Rp 73 miliar.

Jika dihitung-hitung, PT KPC tersebut segogyanya menyalurkan CSR sekitar USD 20 juta atau Rp 292 miliar. Demikian kata orang nomor satu di Benua Etam tersebut.

Sontak, hal ini mendapat sorotan dari Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN). Pasalnya gabungan dari berbagai organisasi masyarakat ini sempat menggelar aksi di depan kantor DPRD Kaltim dan Dinas ESDM Kaltim.

Aksi tersebut bentuk dari kekecewaan masyarakat Kaltim atas perusahaan yang beroperasi di Bumi Mulawarman tetapi memberikan manfaatnya di luar pulau Kaltim.

“Hal ini harus segera ditindaklanjuti. Sesuai aturan yang jelas dari perusahaan harus terbuka dan transparan,” kata Wakil Pimpinan Tinggi MODN, Abraham Ingan, Kamis (26/5/2022) malam.

Menurutnya, keterbukaan dan transparansi ini sangat penting. Lalu, pihak terkait seperti Dinas ESDM Kaltim harus segera memanggil dan meminta secara keseluruhan data-data penyaluran CSR setiap perusahaan yang mengantongi PKP2B.

“Pihak perusahaan harus transparan menyerahkan data-data penyaluran CSR-nya. Cukup data 3 tahun terakhir saja,” terangnya.

Menambahkan, Bendahara MODN, Mahfudz Ghozali mengatakan pihak Dinas ESDM akan memanggil perusahaan untuk dimintai data-datanya.

Namun, sampai sekarang belum juga dilakukan. Termasuk DPRD yang akan segera membentuk tim Pansus terkait CSR.

Menurutnya, persoalan CSR ini perlu mendapatkan perhatian serius. Karena jelas-jelas mereka ini mengeksploitasi sumber daya alam di Kaltim.

“Pada dasarnya harus ada kejelasan. Kami dari MODN mendorong eksekutif dan legislatif segera bertindak,” ucap Mahfudz.

“Ini bukan soal PT Bayan dan PT KPC saja, tetapi seluruh perusahaan. Jangan ada bahasa CSR-nya sudah disalurkan, mana buktinya? Bukan sekedar omong kosong,” sambungnya.

Lanjutnya, seharusnya CSR sasaran utamanya masyarakat Kaltim. Bukan hanya dibidang pendidikan saja. Namun juga program yang digaungkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Semisal program Rumah Layak Huni dan Program Pangan untuk Penghijauan.

“Saya lebih cenderung apa yang dikatakan Pak Gubernur terkait alokasi CSR untuk program Rumah Layak Huni harus terwujud. Jangan melempem, kita akan terus mengawal,” pungkasnya.

[*Ard]

RELATED ARTICLES

Most Popular