
Infokaltim.id, Samarinda- Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menghadiri acara peluncuran rumah restortive justice di wilayah hukum Samarinda dan se-Kaltim yang digelar oleh Pemkot Samarinda. Acar tersebut selenggarakan di halaman depan Museum Samarinda di Jalan Bhayangkara, Nomor 1, Kelurahan Bugis, Rabu (18/05/2022).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Wongso dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman. Sugiyono mengapresiasi terobosan dibidang hukum yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda.
“Kami sangat mendorong semua kebijakan Pemkot Samarinda terutama dalam aspek hukum dengan membangun rumah restortive justice ini dapat berjalan dengan baik untuk mengawali segala sesuatu kegiatan di lingkungan pemkot,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan, dengan adanya launching rumah restortive justice ini dapat memberikan edukasi terhadap hukum dan konslutasi berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dan penyelenggaraan kinerja Pemkot Samarinda.
“Sangat baik kegiatan ini, mudahan dapat memberikan kebermanfaatan bagi hukum dan kedewasaan kita terhadap hukum,” tuturnya.
Sementara, kata Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, bahwa llauching rumah restortive justice sebagai wadah benaung yang terletak di area Museum Samarinda dapat memberikan kesan positif terhadap hukum di Samarinda.
“Restorative Justice atau keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum,” terangnya.
Dia menyebutkan, masyarakat yang ingin datang ke rumah restorative justice Wadah Benaung dipersilahkan. Walaupun hanya sekadar ingin berkonsultasi.
“Rumah ini dipersilakan untuk masyarakat yang berkeinginan konsultasi terkait hukum dipersilakan, ini bukan hanya milik Pemkot Samarinda tapi semua,” tuturnya.
Hadir anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Wali Kota Samarinda, Andi Harun; Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Heru Widarmoko, anggota Forkopimda Samarinda, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
[Ard | Ads]