Infokaltim.id, Tenggarong– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka sosialisasi rencana kegiatan penambangan di Hotel Grand Elty Tenggarong, Kamis (09/06/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada Manajemen PT Indo Bara Pratama yang sebelum melakukan kegiatan dilapangan memberikan informasi dan sosialisasi kepada PT Indo Bara Pratama satu produk Multi Company dengan PT Rencana Mulia Pratama (RMP) yang artinya keberadaannya sudah melakukan kegiatan pertambangan di Kabupaten Kukar.
“Tentunya kegiatan ini menjadi momen sekaligus silaturahmi dan diharapkan nantinya untuk kepala desa yang hadir pada hari ini, dapat menjadikan momentum sebagai informasi terhadap rencana kegiatan pertambangan di Kembang Janggut,” pungkasnya.
Edi berharap, dengan adanya pertambangan di Kecamatan Kembang Janggut ini, pihak perusahaan dapat memberdayakan dan memprioritaskan masyarakat lokal untuk menjadi karyawan baik yang memiliki skill maupun yang non skill.
“Jika terdapat warga masyarakat yang potensial untuk direkrut sebagai karyawan, namun masih belum memiliki kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan, kami mohon perusahaan agar memfasilitasi melalui pelatihan kursus, diklat dan workshop,” harapnya.
Sementara itu Direktur Cabang PT Indo Bara Pratama Lasmi Ningsih mengatakan, tujuan dari kegiatan dan keberadaan PT Indo Bara Pratama yang berlokasi di Desa Long Bleh Modang Kecamatan Kembang Janggut memberikan informasi penyampaian, bahwa dalam waktu dekat PT Indo Bara Pratama yang bergerak dibidang pertambangan batu bara akan beroperasional di Kecamatan Kembang Janggut.
“Dalam hal ini, PT Indo Bara Pratama dan jajarannya sebelumnya mohon maaf kepada masyarakat apabila dikemudian hari ada kerancuan situasi dan kondisi dengan adanya kegiatan operasional pertambangan batu bara,” pungkasnya.
Diungkapkan Rahmi Ningsih bahwa PT Indo Bara Pratama adalah satu produk dengan PT Rencana Mulia Pratama (RMP) yang berlokasi di Desa Long Malih Kembang Janggut. PT Indo Bara Pratama sebelum melakukan operasional pertambangan batu bara sudah mengantongi izin berupa (IUP) dan beberapa akte yang sudah disetujui dan PT Indo Bara Pratama berada di konsensi KBK yaitu dalam digit pinjam pakai kawasan hutan.
[Rzf|Asg|Ads]